You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penanganan Banjir di Jakpus Sesuai KPI
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Arahan Irwandi Soal Penanganan Banjir di Jakpus

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, memberikan beberapa arahan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait soal pencegahan dan penangan banjir.

SKPD perlu tahu standar penanganan genangan harus sesuai dengan KPI 

Dikatakan Irwandi, SKPD yang terlibat dalam penanganan banjir harus bekerja sesuai standar Key Performance Indicator (KPI), yaitu tidak boleh ada genangan lebih dari enam jam, tidak boleh ada korban, serta tidak boleh ada genangan jalur-jalur prioritas nasional.

"SKPD perlu tahu standar penanganan genangan harus sesuai dengan KPI ini, " ucap Irwandi, saat memimpin rapat penanganan banjir secara online dengan kepala SKPD, camat dan lurah se-Jakarta Pusat, Rabu (27/1).  

Penanganan Banjir di Jakpus Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Irwandi juga mengarahkan agar kecamatan, kelurahan, serta Sudin Sosial menyiapkan lokasi pengungsian yang sesuai dengan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran COVID-19.

Dia juga meminta agar penambahan jam pengoperasian operator amphibi, serta pengaturan pompa di Sudin SDA dan Bina Marga lebih diperhatikan.  

"Pompa-pompa yang ada dicek dan diatur lagi manajemennya. Kita akan monitor terus, dalam beberapa hari ke depan saya akan cek pompa SDA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6954 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5698 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3872 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2145 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1935 personDessy Suciati